Pemerintah menerapkan penebalan PPKM Mikro untuk penanganan COVID-19. Padahal, epidemiolog menilai langkah ini tidak efektif dan lebih baik terapkan PSBB.
Pengetatan aturan PPKM Mikro mempersempit jam buka tutup restoran, pusat belanja, hingga bisnis lainnya. Operasional mereka dibatasi hanya sampai 20.00 WIB.
Pemkot Depok memperpanjang PSBB proporsional sampai 5 Juli. Di aturan kali ini, anak di bawah 5 tahun dan ibu hamil dilarang masuk area perbelanjaan atau mal.