detikNews
KPUD DKI Bisa Digugat Jika Hilangkan Hak Pilih
Warga Jakarta berhak memilih cagub dan cawagub. Namun jika hak pilih itu diabaikan karena terbentur masalah administrasi, maka KPUD DKI Jakarta bisa dimejahijaukan.
Jumat, 29 Jun 2007 12:25 WIB







































