detikNews
Buruh DKI Diharap Tak Mogok dan Ganggu Fasilitas Umum
Karena Disnakertrans DKI tidak mengabulkan permintaan upah minimum provinsi sebesar Rp 1.529.150, buruh di DKI mengancam mogok massal. Karena bisa mengganggu fasilitas umum, buruh diminta mengurungkan niatnya.
Jumat, 18 Nov 2011 15:29 WIB







































