detikNews
Paskah Suzetta Praperadilan-kan KPK
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang perdana gugatan pra peradilan yang diajukan oleh mantan legislator DPR RI dari Fraksi Golkar, Paskah Suzetta. Paskah menilai KPK tidak punya dasar bukti untuk menahannya.
Jumat, 04 Feb 2011 14:41 WIB







































