detikNews
Jaksa: Rasyid Dituntut Hukuman Percobaan Bukan karena Anak Menteri
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Rasyid Rajasa hukuman 8 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan. Artinya, dia tidak perlu masuk penjara bila selama 12 bulan tidak mengulangi perbuatannya. Jaksa menyebut tuntutan hukuman percobaan itu dijatuhkan bukan karena status Rasyid.
Kamis, 07 Mar 2013 17:49 WIB







































