detikNews
MK Tak Berwenang Adili Sengketa Pilkada, MA Tunggu UU Baru
MA menunggu regulasi baru yang mengatur pemindahan penanganan sengketa pilkada dari MK ke pengadilan tingkat pertama. Hal ini pasca MK memutuskan tidak berwenang lagi mengadili sengketa pilkada.
Selasa, 20 Mei 2014 13:23 WIB







































