Lebih dari 10 angggota polisi Polres Jombang dan eks Kapolres Jombang AKBP Dwi Setyadi diperiksa di Polda Jatim. Pemeriksaan ini terkait kasus salah tangkap yang menyeret Kemat Cs ke penjara.
Sudah 4 minggu dan 48 saksi diperiksa Polda Jatim mencari pelaku pembunuhan korban Fauzin Suyanto, mayat yang ditemukan di kebun tebu Jombang. Namun polisi kesulitan mengungkapnya.
Polisi berhasil menggagalkan ilegal fishing di perairan Kepulauan Seribu. Dua buah kapal serta ikan hasil tangkapan seberat 1 Ton saat ini telah diamankan.
3 Penjahat tewas ditembak polisi, Kamis dini hari tadi. Tak tanggung-tanggung, spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor) ini telah melakukan aksinya sebanyak 30 kali di 8 lokasi.
Polri mengungkapkan bukti baru alias novum kasus salah tangkap pembunuhan Asrori alias Aldo. Isinya tes DNA mayat di kebun tebu adalah Fauzin Suyanto. Ternyata hal ini disesalkan pihak Kejagung.
Ketua MA Bagir Manan angkat suara soal hasil tes DNA yang menyebutkan mayat Mr XX adalah Fauzin Suyanto. Bagir mengusulkan Kemat dan David, terpidana kasus pembunuhan Asrori, dibebaskan.
Propam Polda Jatim dalam waktu dekat akan memeriksa mantan Kapolres Jombang AKBP Dwi Setiyadi. Saat itu dia mengungkap kasus mayat di kebun tebu Jombang.