Dua warga negara (WN) Bulgaria, VBD (38) dan PPB (41) diringkus dalam kasus skimming. Selain di Kota Pasuruan, mereka juga beraksi di sejumlah daerah di Jatim.
Kau anak yang ceria. Aku tak terlalu. Kau selalu meminta. Aku lebih suka diberi nan bungkam. Kau banyak mimpi. Aku bingung soal mimpi. Kau banyak kata.