Kapal pengangkut tenaga kerja asing (TKA) dari China yang bekerja sebagai penyelam, dikabarkan lego jangkar di Perairan Lamongan. Pemprov Jatim akan mengecek.
Kanwil Kemenkum HAM Jabar menjaring ratusan tenaga kerja asing (TKA) asal Asia berstatus ilegal pada 2016. Mereka bekerja di sektor industri dan perdagangan.
Pemerintah melalui Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan akan evaluasi regulasi kebijakan bebas visa. Pelaku industri pariwisata ikut menyoroti regulasi tersebut.