detikNews
Pemkab Purwakarta Tanggung Biaya BPJS Pasien Berkebutuhan Khusus
Pemkab Purwakarta akan menggratiskan biaya BPJS bagi pasien berkebutuhan khusus. SYang tidak memiliki BPJS tetap dijamin melalui program Jampis.
Jumat, 21 Okt 2016 18:45 WIB







































