detikNews
Menhan Berharap Gubernur Aceh Bersedia Revisi Qanun Soal Bendera
Gambar bendera dan lambang Provinsi Aceh yang ditetapkan dalam qanun menimbulkan polemik dan menjadi kontroversial. Pemerintah pun meminta agar Pemerintah Aceh dapat merivisi qanun tersebut dalam waktu 15 hari.
Kamis, 04 Apr 2013 11:31 WIB







































