Pengusaha Harvey Moeis didakwa terlibat korupsi dalam tata kelola timah yang menyebabkan kerugian Rp 300 triliun dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pengusaha Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi terkait pengelolaan timah yang merugikan negara Rp 300 triliun dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pengusaha Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi dan TPPU. Jaksa mengungkap TPPU itu dilakukan lewat pembelian perhiasan oleh istri Harvey, Sandra Dewi.