Selain aksi demo, massa buruh sepakat menggelar mogok kerja nasional pada 6-8 Desember 2021. Mogok kerja dilakukan imbas kenaikan UMP yang hanya 1,09%.
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (FSPMI Sumut) kecewa terhadap kenaikan upah minimum provinsi yang tak sampai 1 persen.