Ratna akan menjalani proses administrasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel).
Berkas perkara kasus dugaan hoax tersangka Ratna Sarumpaet dinyatakan lengkap (P21). Polisi akan melakukan tahap 2 pelimpahan tersangka ke Kejati DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan meminta pendapat kejaksaan agung terkait proyek electronic road pricing (ERP). Anies meminta Kejagung mengecek masalah.