Tiga terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dituntut 8 hingga 14 tahun penjara. Jaksa menyakini para terdakwa bersalah melakukan korupsi bersama-sama.
Pemerintah akan mengenakan pajak pada kendaraan listrik. IESR mendesak peninjauan ulang regulasi ini untuk mendukung investasi dan target energi nasional.