Dinkop Akui Mangkraknya Pujasera Urip Sumoharjo
Dinas Koperasi (Dinkop) Surabaya mengakui adanya kendala terhadap pujasera yang belum bisa digunakan. Dinkop tak akan memberikan batas waktu pada 5 warga itu.
Rabu, 04 Jul 2007 17:30 WIB







































