Hakim agung Artidjo Alkostar dkk menghukum mantan Bupati Karanganyar, selama 12 tahun penjara. Tapi, Artidjo dkk mengembalikan dua mobil dan perhiasan Rina.
PKB sebagai partai yang pernah menyoroti masalah ini pada kasus sebelumnya Zaskia Gotik, menilai apa yang terjadi pada Sahat memang hanya sebuah kritik.