MAPPI mengapresiasi kinerja Ditjen Imigrasi PNBP sebesar Rp 4 triliun. Harapannya, uang itu dipakai dengan tepat sasaran guna meningkatkan layanan Imigrasi.
PP Nomor 21 Tahun 2022 merupakan sebuah solusi atas permasalahan kewarganegaraan yang dihadapi masyarakat. Untuk itu, pemohon melampirkan sejumlah berkas.