detikHot
Banding Ariel Ditolak Pengadilan Tinggi
Upaya banding yang dilakukan eks vokalis Peterpan Nazriel Ilham alias Ariel ditolak Pengadilan Tinggi (PT) Bandung. PT Bandung menilai vonis 3,5 tahun penjara plus denda Rp 250 juta oleh majelis hakim PN Bandung merupakan keputusan tepat.
Senin, 25 Apr 2011 16:33 WIB







































