detikNews
OSO Diberi Waktu hingga 22 Januari untuk Mundur, Hanura: KPU Berpolitik
Hanura keberatan atas ultimatum KPU yang meminta OSO mundur dari pengurus parpol hingga 22 Januari 2019 jika ingin lolos masuk ke DCT anggota legislatif DPD.
Kamis, 17 Jan 2019 07:57 WIB







































