detikNews
RUU PRT Nambah-Nambahin UU Saja
RUU Pembantu Rumah Tangga (PRT) yang mengharuskan PRT minimal berusia 18 tahun dinilai tidak diperlukan. Aturan tersebut sudah diatur dalam UU Tenaga Kerja dan tinggal dijalankan.
Selasa, 11 Mei 2010 16:02 WIB







































