Industri akan mendapatkan kompensasi BBM, salah satunya berupa insentif fiskal dengan menghapuskan PPN untuk komoditas primer yang diolah dan diperdagangkan dalam negeri.
Pemerintah akan memberikan kompensasi kepada kalangan industri atas kenaikan BBM. Kompensasi itu akan diumumkan bersamaan dengan kenaikan BBM 1 Oktober 2005.
Harga makanan dan minuman akan naik 2-3% akibat kenaikan harga BBM. Pengaruhnya kecil, karena pengusaha sudah menyesuaian sejak BBM industri naik Agustus lalu.
Jembatan timbang seringkali dimanfaatkan untuk menarik pungli. Pemerintah pun akan segera melakukan outsourcing atau menyerahkan pengelolaan ke pihak ketiga.