Mantan Dirut PT Taspen, ANS Kosasih, ajukan kasasi terkait kasus investasi fiktif. Pengadilan Tinggi tetap menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda.
Jaksa menghadirkan Staf Direktorat Bina Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3 Kemnaker, Nila Pratiwi, sebagai saksi kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3.