detikNews
Inilah PP Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi PNS
Presiden Jokowi telah meneken PP Nomor 70/2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Pegawai ASN. Apa isi PP itu?
Kamis, 08 Okt 2015 10:18 WIB







































