Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dinilai sebagai celah pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Pemerintah memperbarui data kasus corona di Indonesia. Penambahan kasus positif hari ini (15/6) ada 1.017, sehingga total kasus positif menjadi 39.294.
Pemerintah telah melakukan rapid test di beberapa titik yang menjadi penyebaran virus Corona. Namun, rapid tak menjamin seseorang tak terinfeksi virus Corona.
Jubir pemerintah untuk penanganan Corona Achmad Yurianto menyatakan pemerintah menyadari akan terjadi penambahan pasien secara signifikan. Apa indikasinya?
Juru Bicara Penanganan Corona, Achmad Yurianto, menyebut virus Corona bukan penyebab tunggal kematian di China. Tercatat ada pasien yang memiliki penyakit lain.