detikNews
Curi Krupuk, Tiga Anak di Bawah Umur Divonis 2 Bulan 7 Hari
Tiga anak di bawah umur asal Bojonegoro harus meringkuk di dalam penjara selama 2 bulan 7 hari karena terbukti mencuri krupuk di sebuah warung. Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa.
Rabu, 27 Jul 2011 18:15 WIB







































