Inmendagri Nataru 2022 terbaru sudah dikeluarkan. Aturan ini menggantikan Inmendagri lama yang mengatur soal PPKM level 3 yang kini dibatalkan. Ini informasinya
PPKM level 3 dibatalkan saat Natal dan Tahun Baru 2021. Namun Pemkab Lamongan tetap menutup Alun-Alun Lamongan dan melarang perayaan malam Tahun Baru 2022.