detikNews
PN Jakbar Kembali Loloskan Gembong Narkoba dari Hukuman Mati
Kali ini, Iwan Setiawan, penyelundup ganja 540 kg lolos dari hukuman mati dan hanya divonis penjara seumur hidup.
Selasa, 12 Jan 2016 11:21 WIB







































