Tiko Kumoro ditangkap setelah menipu 16 pencari kerja dengan kerugian total Rp 49 juta. Pelaku ditangkap setelah para korban bersatu dan berhasil menjebaknya.
Tiga bos dari PT PIM ditetapkan tersangka kasus dugaan beras oplosan. Polri menyebut sebagian besar petugas quality control beras di PT PIM tak bersertifikat.
Pekerjaan fisik baik dengan manusia maupun mesin, adalah yang paling kecil kemungkinannya mencari bantuan dari AI. Pekerja kantoran konon mulai terancam.
Dittipideksus Bareskrim Polri menyita 58,9 ton beras dari anak perusahaan Wilmar Group, PT Padi Indonesia Maju (PIM), terkait kasus pengoplosan beras premium.