detikNews
Polda Metro Sita 196 Ton Pupuk Ilegal Tak Berstandar SNI
Pupuk itu diproduksi sebuah pabrik di Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi itu tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Senin, 05 Sep 2016 14:14 WIB







































