detikNews
Terbukti Korupsi, Pegawai Disdik Divonis 1 Tahun Bui
Staf Dinas Pendidikan Kota Bandung Asep Zaenudin divonis 1 tahun penjara oleh PN Bandung, karena terbukti menyelewengkan dana bantuan pendidikan untuk digunakan cicilan mobil terdakwa.
Selasa, 25 Agu 2009 16:11 WIB







































