Kejagung mengaku akan transparan menindaklanjuti kasus dugaan suap jaksa Pinangki Sirna Malasari. Kejagung juga akan membuka peluang agar KPK ikut gelar perkara
Total ada 4 orang yang menjadi tersangka, termasuk 2 orang keluarga dari si ibu dan anak tersebut. Mereka ditetapkan tersangka kasus penganiayaan ke polisi.
Kedua terdakwa dinilai bersalah karena transfer antar ATM yang janggal itu tidak dilaporkan ke pihak bank. Apalagi, uang transfer itu dipakai buat pribadi.
ICW mendesak agar KPK mengambil alih kasus jaksa Pinangki dari Kejagung. Alasannya agar menjaga objektivitas penyidik dalam menangani perkara tersebut.