detikNews
Upal Senilai Rp 20 Juta Diamankan dari Jasa Ekspedisi
Dua pengedar uang palsu (Upal) dibekuk di sebuah tempat jasa pengiriman barang JNE di Pandaan. Dua pelaku dibekuk saat mengambil paketan berisi upal senilai Rp 20 juta pecahan Rp 100 ribu.
Senin, 08 Sep 2014 17:12 WIB







































