Semua elemen partai telah menyetujui pemecatan Nazaruddin dari keanggotaan Partai Demokrat. DPP Partai Demokrat (PD) memastikan posisi M Nazaruddin telah berakhir. Semua elemen partai telah menyetujui pemecatan Nazaruddin dari keanggotaan Partai Demokrat."Ini sudah berakhir lalu membahas apa lagi. Keputusan sudah diambil dan Ketua Dewan Pembina juga sudah menyetujuinya, DPP dan DPD serta kader Nazaruddin semuanya sudah setuju dia diberhentikan," kata Ketua DPP PD Ramadhan Pohan kepada Jurnalparlemen.com di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/7).Ketika dikonfirmasi terkait mekanisme pemberitahuan ke publik terkait pemecatan Nazaruddin, Ramadhan Pohan menyatakan akan diserahkan kepada Ketua Umum PD Anas Urbaningrum. "Kan keputusannya sudah, lalu apa lagi dan tidak mungkin kita mundur. Ya nantilah kalau ketemu Mas Anas kami akan komunikasikan untuk mekanismenya," ujarnya.Sementara itu salah satu anggota F-PD yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa mekanisme DPP untuk mengambil kebijakan terhadap Nazaruddin bukanlah tanpa dasar.Disebutkan dia, sampai kebijakan pemberian surat peringatan ketiga pun, DPP menggunakan berbagai pertimbangan. Termasuk ketidakhadiran Nazaruddin terhadap panggilan KPK. "Jadi kita rapat kemarin juga membahas hal itu, dan untuk pemberian SP-3 itu kan salah satu dasarnya dia dipanggil KPK tiga kali tapi tidak datang," terangnya.Sedangkan untuk mekanisme pemecatan Nazaruddin kemungkinan besar akan dilakukan saat pelaksanaan Rakornas Partai Demokrat di Sentul 23-24 Juli mendatang. "Ya itu momen terbaik kita untuk mengambil sikap, saya kira kemungkinan besar di sana nanti," tukasnya.
Senin, 18 Jul 2011 19:24 WIB