detikNews
Penghapusan Hakim Ad hoc Sebagai Upaya Pembubaran Tipikor
Dalam pembahasan RUU Mahkamah Agung (MA), DPR mengusulkan dihilangkannya ketentuan keberadaan hakim ad hoc di MA. Usulan ini dianggap sebagai awal pembubaran terhadap eksistensi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Kamis, 16 Okt 2008 15:47 WIB







































