detikHot
Ditolak PTUN, Ludwig Bawa Bukti Sama dalam Perkara Pembatalan Nikah
Gugatan Ludwig Franz Willibald terhadap Dinas Dukcapil atas penerbitan akta nikah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) ditolak karena dinilai kadaluarsa. Meski telah ditolak, ia tetap membawa bukti yang sama untuk perkara pembatalan nikah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Rabu, 22 Apr 2015 16:32 WIB







































