detikNews
Jadi Tersangka Pencabulan, Oknum Guru Sukabumi Akui Khilaf
Satreskrim Polres Sukabumi Kota akhirnya menetapkan UN (55) oknum guru di salah satu SD di Kecamatan Kebonpedes sebagai tersangka.
Sabtu, 17 Nov 2018 17:51 WIB







































