Kemenhub mencabut status internasional Bandara Supadio di Kalimantan Barat. Pasalnya, lebih banyak warga yang ke luar negeri dibanding turis asing yang masuk.
Kemenhub mengeluarkan KM 31 Tahun 2024 yang menyebabkan perubahan status Bandara Supadio dari internasional menjadi domestik. Pj Gubernur Kalbar kecewa.