IRT di Banyuasin, ditangkap polisi karena hendak mengedarkan narkoba jenis sabu. Selain itu, dari tangan pelaku petugas menemukan senpira jenis revolver.
BPOM RI akan mengkaji ulang izin edar 'whip pink' setelah viral disalahgunakan untuk efek 'mabuk instan'. Edukasi masyarakat dan sanksi tegas akan diterapkan.
Kejari Karimun tetapkan 4 tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah KPU Karimun tahun 2024. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir capai Rp 1,5 M.