Polisi masih mengusut kasus meme 'Joker' Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Barang bukti yang dilampirkan pelapor, Fahira Idris masih dianalisis oleh polisi.
Seluruh pihak diminta untuk tidak berasumsi soal pelaporan kader PDIP, Dewi Tanjung terhadap Novel Baswedan. Seluruh pihak diminta menunggu keputusan penyidik.
"Misal ada orang merusak meme Pak Ahok, orang yang merusak meme Pak Jokowi, orang yang merusak memenya ada satu kepala daerah itu saya bawa," kata Fahira Idris.
Kementerian Kominfo akan menerapkan aturan denda terhadap penyebaran konten negatif di dunia maya. Terkait aturan ini, Facebook siap mematuhi aturan tersebut.
Polda Metro Jaya tetap akan memproses laporan politikus PDIP Dewi Tanjung terhadap Novel Baswedan. Tim advokasi Novel pun heran dengan sikap polisi itu.