"Ini bentuk tanggung jawab pemerintah Tana Toraja, yang peduli terhadap warganya yang terdampak pembatasan aktivitas akibat wabah Corona," kata Victor.
Oknum Polantas Medan, Bripka Rasoki Siregar, terbukti bersalah meludahi sopir yang disetopnya. Kapolrestabes Medan Kombes Johnny Eddizon Isir meminta maaf.