detikNews
Akil Mochtar Tak Hanya Cukup Dihukum Seumur Hidup
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menganggap vonis seumur hidup bagi Akil Mochtar sebagai putusan hakim yang progresif. Hal ini karena melihat tindakan koruptif Akil di ranah yudikatif.
Selasa, 01 Jul 2014 10:32 WIB







































