Puluhan buruh pabrik kuali harus mengalami perbudakan. Kerja rodi selama 16 jam setiap hari. Tidak pernah digaji. Bila berani kabur, buruh ini dipukuli, disiram air panas sampai pingsan.
Dirman (22), salah satu buruh pabrik kuali buruh panci di Tangerang, Banten sudah merasa tidak betah saat 3 hari bekerja di sana. Dirman lantas berusaha kabur, dia mengambil langkah seribu. Apa lacur, dia hampir digebuk karena diteriaki maling oleh TNI yang menjadi beking pabrik itu.
Kisah tragis perbudakan buruh panci di Kampung Bayur Opak RT 03 RW 06 Desa Lebak, Sepatan Timur, Tangerang, Banten, masih menempel dalam ingatan Dirman (22), Nuryana (20), Ramlan (17) dan Bagas (22). Akibat kondisi bekerja tak layak plus penyiksaan, mereka mengalami trauma hingga sakit.
Buruh pabrik kuali di Kampung Bayur Opak RT 03 RW 06 Desa Lebak, Sepatan Timur, Tangerang, Banten, diperlakukan bak budak saat bekerja. Kendati demikian, para buruh tak bisa kabur. Pernah para buruh mencoba kabur, ada centeng atau beking yang menembak senjata api ke tanah di depan kaki mereka. Dor!
Beberapa buruh pabrik kuali memberikan kesaksian di kantor Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Mereka mengaku dipekerjakan di pabrik itu seperti hewan. Pemilik pabrik, Yuki Irawan, dikatakan suka memukul para buruhnya.
Pada tahun 1970-an, majalah TIME mendaulat Tioman sebagai salah satu kepulauan terindah di dunia. Meski terletak di Negara Bagian Pahang, Malaysia, Tioman lebih dekat jika ditempuh dari Singapura.
Lima orang anggota DPD RI mengunjungi lokasi pabrik yang pernah dijadikan tempat perbudakan di Tangerang. Mereka meninjau kondisi pabrik pembuatan wajan dan memasuki kamar gelap para buruh.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima permohonan perlindungan saksi dari Kontras untuk kasus dugaan perbudakan buruh di Tanggerang. Untuk keperluan administrasi, KonstraS diminta lengkapi berkasnya.
Terungkapnya praktik perbudakan di sebuah pabrik kuali di Tangerang menggegerkan publik. Polisi pun dituding melakukan pembiaran. Namun tudingan itu dibantah. Ini penjelasan polisi.