KPK memeriksa Sekda Pemprov Kepri HTS Arif Fadillah bersama 7 saksi yang lain terkait kasus suap perizinan reklamasi yang menjerat Gubernur Kepri nonaktif.
Kementan membantah jika pencopotan itu disebut pelanggaran arahan Presiden Jokowi yang minta menteri tak keluarkan kebijakan dan merombak jabatan strategis.
Jaksa KPK sebut suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidiq digunakan untuk kepentingan nyaleg. Tak sedikit, total uang senilai Rp 8 miliar rupiah diterima.