Para penyidik KPK yang dikabarkan 'disingkirkan' melalui mekanisme alih status pegawai jadi ASN itu disebut pernah mengusut perkara-perkara kelas kakap.
Perwakilan dari PT Hamonangan Sude, Harry Van Sidabukke, divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan terkait suap bansos Corona.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia menyebut putusan MK yang memperbolehkan penyidik KPK melakukan penggeledahan-penyadapan tanpa seizin dewas adalah kemenangan
Bupati Sukabumi Marwan Hamami masih mempelajari terkait rencana pemerintah memberikan THR. Namun bila menerima, Marwan janji menyalurkan THR untuk pos bansos.
Para pegawai senior KPK dikabarkan akan dipecat usai tak lolos dalam tes alih status sebagai ASN. Lantas, bagaimana nasib para penyidik senior andalan ini?