Rachel Vennya mengaku menyuap Staf nonaktif DPR RI Ovelina Pratiwi Rp 40 juta. Namun polisi tak mengetahui adanya suap yang dilakukan Rachel. Kok bisa?
Ovelina Pratiwi yang membantu Rachel Vennya, Salim Nauderer dan Maulida kabur dari karantina telah bersalah. Ovelina merupakan pegawai di Setjen DPR RI.