Wacana calon presiden dari arus independen kembali meramaikan hukum tata negara Indonesia. Kali ini gugatan itu muncul dari Paranormal Ki Gendeng Pamungkas.
Ki Gendeng Pamungkas meminta Mahkamah Konstitusi membuka keran capres independen maju dalam pilpres. Bukan pertama kali capres independen masuk pusaran debat.
Wantimpres Soekarwo menanggapi Perppu tentang Pilkada 2020 yang dikeluarkan Presiden Jokowi. Menurutnya, Perppu itu membuat para politikus harus menahan diri.
"Saya ini kan petugas partai, saya direkomendasikan partai untuk maju bersama Pak Pur. Kalau Pak Pur mundur, DPC setuju, saya akan mundur," kata Teguh Prakosa.