Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menekan persetujuan penetapan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta per Selasa (7/4/2020).
Social distancing dan Physical Distancing jadi salah satu cara mencegah sebaran Covid-19 atau virus corona. Lalu apa itu physical distancing hingga PSBB?
Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku sudah menyetujui pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya karena penyebaran virus Corona.