detikNews
Polisi Tetapkan Guru Ngaji di Pekanbaru sebagai Tersangka Cabul
Setelah dilakukan pemeriksaan 1x24 jam, akhirnya Polresta Pekanbaru menetapkan guru mengaji sebagai tersangka dugaan cabul. Korbannya sebanyak 10 orang anak laki-laki.
Rabu, 25 Mar 2015 01:08 WIB







































