detikNews
10 Pria di Pakistan Dibui 25 Tahun Atas Serangan terhadap Malala
Pengadilan Pakistan menghukum sedikitnya 10 pria dengan hukuman masing-masing 25 tahun penjara terkait kasus penembakan aktivis remaja Malala Yousafzai.
Kamis, 30 Apr 2015 17:46 WIB







































